Dua Anak Harimau Benggala Mati di Bandung Zoo, Konflik Pengelolaan Memicu Desakan Tindakan Tegas
Dua Anak Harimau Benggala Mati di Bandung Zoo, Konflik Pengelolaan Memicu Desakan Tindakan Tegas

Dua Anak Harimau Benggala Mati di Bandung Zoo, Konflik Pengelolaan Memicu Desakan Tindakan Tegas

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Bandung, 31 Maret 2026 – Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali menjadi sorotan nasional setelah dua anak harimau Benggala, Huru dan Hara, meninggal secara berurutan pada 24 dan 26 Maret. Kedua anak harimau berusia delapan bulan tersebut didiagnosa positif terinfeksi virus panleukopenia, penyakit menular yang biasanya menyerang keluarga kucing dan dapat menyebabkan kematian cepat pada satwa muda.

Penyebab Kematian dan Penanganan Medis

Menurut Agnisa Nur Puspita, Medik Veteriner Ahli Pertama BBKSDA Jawa Barat, hasil pemeriksaan feses menunjukkan keberadaan virus panleukopenia pada Huru dan Hara. Virus ini menyerang sistem kekebalan, menimbulkan muntah, diare, serta penurunan sel darah putih yang berujung pada kegagalan organ. Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal BMC Veterinary Research mengungkap kemiripan genetik virus tersebut dengan patogen yang biasa ditemukan pada kucing domestik di sekitar fasilitas kebun binatang.

Setelah gejala pertama muncul, kedua anak harimau langsung dipindahkan ke kandang karantina dan mendapatkan perawatan intensif. Tim medis BBKSDA, dipimpin oleh Eri Mildranaya, melakukan isolasi, pemberian cairan, serta terapi suportif, namun kondisi tetap memburuk sehingga tidak dapat diselamatkan.

Reaksi Pemerintah dan Upaya Pemulihan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa konflik perebutan kewenangan antara pihak pengelola kebun binatang telah memperparah situasi. Dalam pernyataannya, Dedi menyoroti bahwa “ego sektoral tidak boleh mengorbankan keselamatan satwa.” Ia memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengerahkan dokter hewan melakukan inspeksi menyeluruh pada seluruh satwa di Bandung Zoo dan memastikan pendataan kebutuhan pakan harian yang akurat.

Sebagai langkah konkret, pemerintah provinsi mengirimkan pasokan daging segar mulai 31 Maret 2026 untuk menutup kekurangan nutrisi yang dilaporkan terjadi pada satwa, termasuk harimau. Dedi juga membuka kemungkinan bantuan rutin bagi operasional kebun binatang dan kesejahteraan pegawai, serta menawarkan penampungan sementara bagi satwa bila kondisi kebun binatang tidak memungkinkan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku terpukul atas kematian Huru dan Hara. Ia mengakui perlambatan penanganan konflik internal dan berjanji meningkatkan koordinasi dengan BBKSDA serta Dinas Perikanan dan Kehutanan untuk memperbaiki manajemen kebun binatang.

Tuntutan Masyarakat dan Lembaga Pengawas

Kelompok advokasi satwa, Geopix, bersama DPRD Jawa Barat, melalui Wakil Ketua DPRD, Ono Surono, menuntut tindakan tegas. Mereka memanggil BBKSDA untuk memberikan klarifikasi lengkap mengenai kualitas pakan, prosedur karantina, dan rencana penanggulangan jangka panjang. Ono menekankan bahwa perubahan pakan dari daging sapi ke daging ayam serta keterlambatan pembayaran kepada vendor telah menurunkan standar nutrisi satwa.

Andri Hansen Siregar, Kepala Bidang Teknis BBKSDA, melaporkan bahwa pakan utama senilai Rp104 juta per minggu sudah diberikan sejak Desember 2025, namun suplemen khusus belum terpenuhi. Ia menyarankan pemindahan sementara satwa yang paling rentan ke lembaga konservasi lain, usulan yang disetujui oleh anggota DPRD namun belum direalisasikan karena keberatan Wali Kota.

Implikasi Kebijakan dan Langkah Selanjutnya

Kematian Huru dan Hara menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan tentang pentingnya integrasi kebijakan, transparansi, serta standar kesejahteraan satwa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen melakukan audit menyeluruh, memperbaiki rantai pasokan pakan, serta mengoptimalkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus di masa depan.

Jika upaya koordinasi tidak membuahkan hasil, Geopix menyatakan akan mengajukan gugatan administratif untuk menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai lalai dalam pengelolaan satwa. Tekanan publik dan media semakin menguat, menuntut agar Bandung Zoo dapat kembali beroperasi dengan aman, memberikan edukasi kepada pengunjung, serta menjamin kesejahteraan hewan yang berada di dalamnya.

Kasus ini menegaskan bahwa konflik kepentingan internal tidak boleh mengorbankan nyawa satwa. Dengan langkah-langkah tegas yang kini diambil, diharapkan Bandung Zoo dapat pulih, sekaligus menjadi contoh bagi kebun binatang lain dalam mengimplementasikan standar kesehatan dan manajemen yang berkelanjutan.