LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Komisi I DPRD Provinsi Bali telah menyerahkan dokumen hasil pendalaman Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kepada Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) untuk diproses lebih lanjut. Pengiriman berkas ini dilakukan setelah Panitia Khusus Tragedi dan Pengelolaan (Pansus TRAP) meminta penyelidikan terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi di area KEK tersebut.
KEK Kura Kura Bali direncanakan menjadi zona unggulan bagi sektor pariwisata, perikanan, dan industri kreatif, dengan harapan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional. Namun, sejak proyek ini diumumkan, muncul sejumlah keluhan dari masyarakat dan aktivis lingkungan.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi sorotan:
- Diduga terjadi tukar guling lahan antara PT Bumi Tirta Indah Dwi (PT BTID) – pengelola proyek – dengan pihak-pihak lain, sehingga luas lahan yang seharusnya dilindungi menjadi tergerus.
- Penebangan pohon dan perubahan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah dilaporkan.
- Beberapa wilayah pantai dan terumbu karang yang menjadi bagian dari ekosistem Kura Kura Bali terancam oleh kegiatan konstruksi tanpa izin yang memadai.
Pansus TRAP menilai bahwa dugaan‑dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan dokumen perizinan, catatan transaksi tanah, serta dampak lingkungan yang telah terjadi. Oleh karena itu, mereka meminta Kejati Bali untuk membuka penyelidikan pidana dan administratif.
Kejati Bali menyatakan bahwa berkas yang diterima akan segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepala Kejari Denpasar, Kombes Pol. Joko Prasetyo, menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, konsekuensi yang dapat dikenakan meliputi pencabutan izin, denda administratif, hingga tuntutan pidana. Hal ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengelola proyek serupa agar lebih memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Pengawasan terhadap KEK Kura Kura Bali kini menjadi titik fokus antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil. Keberhasilan penanganan kasus ini dapat menjadi contoh dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan di provinsi Bali.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet