DPR Ungkap Tujuan RUU Satu Data Indonesia untuk Menjadi Referensi Utama Pembangunan
DPR Ungkap Tujuan RUU Satu Data Indonesia untuk Menjadi Referensi Utama Pembangunan

DPR Ungkap Tujuan RUU Satu Data Indonesia untuk Menjadi Referensi Utama Pembangunan

LintasWarganet.com – 13 April 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) dirancang untuk menyediakan basis data terpadu yang dapat menjadi acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan nasional. Dalam rapat komisi terkait, anggota DPR menyoroti pentingnya memiliki data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh semua pemangku kepentingan.

RUU SDI bertujuan mengatasi fragmentasi data yang selama ini menjadi kendala bagi pemerintah daerah, institusi swasta, serta masyarakat umum. Dengan menggabungkan data dari berbagai kementerian, lembaga, dan instansi, diharapkan proses pembuatan kebijakan menjadi lebih berbasis bukti (evidence‑based) dan dapat meminimalisir duplikasi usaha.

Beberapa poin kunci yang dibahas antara lain:

  • Standardisasi data: Penetapan standar format, klasifikasi, dan kualitas data agar dapat dipertukarkan secara lintas sektoral.
  • Pengelolaan satu pintu: Pembentukan satu portal resmi yang memuat data publik, memudahkan akses dan transparansi.
  • Keamanan dan privasi: Mekanisme perlindungan data sensitif serta regulasi yang mengatur penggunaan data oleh pihak ketiga.
  • Kolaborasi lintas lembaga: Mekanisme koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga non‑pemerintah untuk memastikan konsistensi data.

Anggota DPR menambahkan bahwa keberhasilan RUU SDI akan mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia, karena data yang terintegrasi memungkinkan evaluasi yang lebih tepat terhadap indikator pembangunan.

Proses legislasi diperkirakan akan melalui tiga tahapan utama: penyusunan draft, pembahasan di komisi terkait, dan pengesahan dalam rapat paripurna. Jika disetujui, implementasi awal diprediksi mulai tahun depan dengan pilot project di beberapa provinsi.

Dengan landasan hukum yang kuat, RUU SDI diharapkan menjadi fondasi bagi era data‑driven governance, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan efektivitas alokasi anggaran dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.