LintasWarganet.com – 27 Mei 2026 | Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat sedang merumuskan sebuah omnibus law yang akan mengatur bidang keuangan negara secara menyeluruh. Fokus utama dari rancangan tersebut adalah mekanisme pengelolaan dividen yang diterima dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Beberapa poin penting yang akan diatur dalam omnibus law antara lain:
- Pembagian dividen BUMN secara periodik dan mekanisme penyalurannya ke kas negara.
- Standar akuntansi dan pelaporan keuangan BUMN yang selaras dengan standar internasional.
- Pengawasan dan evaluasi kinerja BUMN dalam menghasilkan laba yang optimal.
- Pengaturan sanksi bagi BUMN yang tidak mematuhi ketentuan pembagian dividen.
Rancangan undang‑undang ini masih berada pada tahap pembahasan internal DPR dan akan diajukan ke rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut. Jika disetujui, omnibus law keuangan negara dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi optimalisasi pendapatan negara dari sektor BUMN.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet