DPR RI dan OJK Sepakati Penguatan Tata Kelola Bursa Efek Indonesia
DPR RI dan OJK Sepakati Penguatan Tata Kelola Bursa Efek Indonesia

DPR RI dan OJK Sepakati Penguatan Tata Kelola Bursa Efek Indonesia

LintasWarganet.com – 19 Juni 2026 | Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar koordinasi intensif untuk membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Bursa Efek Indonesia (BEI). Pertemuan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan regulator dalam menciptakan pasar modal yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan investor.

Beberapa poin utama yang disepakati meliputi:

  • Peningkatan transparansi laporan keuangan dan kegiatan perusahaan tercatat.
  • Penegakan disiplin kepatuhan terhadap peraturan pasar modal secara konsisten.
  • Penguatan mekanisme pengawasan internal BEI melalui audit berkala dan evaluasi risiko.
  • Penerapan teknologi digital terkini untuk mempercepat proses perdagangan dan pelaporan.
  • Perluasan perlindungan bagi investor, khususnya investor ritel, melalui edukasi dan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat.

Untuk mewujudkan hasil kesepakatan, kedua belah pihak merencanakan pembentukan tim kerja bersama yang akan menyusun draft revisi peraturan, mengkoordinasikan sosialisasi kepada pelaku pasar, serta menetapkan jadwal evaluasi periodik. Tim tersebut akan melaporkan progresnya kepada DPR dan OJK secara berkala.

Penguatan tata kelola BEI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing, memperluas basis pemodal, serta menurunkan volatilitas pasar. Dengan regulasi yang lebih kuat dan pengawasan yang efektif, pasar modal Indonesia berpotensi menjadi platform investasi yang lebih kompetitif di tingkat regional.