DPR Minta Pemerintah Terbitkan Inpres Percepatan Modernisasi Transportasi Publik
DPR Minta Pemerintah Terbitkan Inpres Percepatan Modernisasi Transportasi Publik

DPR Minta Pemerintah Terbitkan Inpres Percepatan Modernisasi Transportasi Publik

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR) baru-baru ini menyampaikan permohonan kepada Pemerintah untuk segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mempercepat modernisasi transportasi publik di seluruh Indonesia. Permintaan ini bertujuan memastikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau, khususnya bagi wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).

Beberapa poin utama yang ditekankan oleh DPR antara lain:

  • Meningkatkan jaringan transportasi massal seperti bus kota, kereta api, dan angkutan berbasis listrik.
  • Memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang berinvestasi di daerah 3T.
  • Memperkuat regulasi keselamatan dan standar layanan.
  • Mengintegrasikan sistem tiket digital untuk memudahkan akses penumpang.
  • Mengoptimalkan dana alokasi khusus (DAK) dan anggaran pembangunan.

DPR menilai bahwa tanpa kebijakan terpusat berupa Inpres, upaya modernisasi dapat terfragmentasi dan tidak merata. Dengan adanya instruksi tersebut, diharapkan pemerintah dapat menyelaraskan program-program kementerian terkait, mempercepat perizinan, serta menyalurkan sumber daya secara lebih efektif.

Selain meningkatkan mobilitas, modernisasi transportasi publik juga diharapkan dapat menurunkan emisi karbon, mengurangi kemacetan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah 3T. DPR menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta swasta untuk mewujudkan visi transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat komisi terkait dan akan dibahas lebih lanjut dalam agenda legislatif mendatang.