LintasWarganet.com – 30 Maret 2026 | Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai bahwa pemerintah Indonesia sebaiknya meninjau kembali penempatan pasukan perdamaian di Lebanon mengingat situasi di negara tersebut kini telah berubah menjadi kondisi perang.
Pasukan perdamaian Indonesia, yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), telah beroperasi di wilayah perbatasan selatan Lebanon sejak 1978. Hingga kini, sekitar 100 anggota TNI Angkatan Darat berada di sana, berfokus pada pemantauan perbatasan, penegakan gencatan senjata, dan bantuan kemanusiaan.
- Faktor utama: peningkatan intensitas pertempuran di wilayah perbatasan.
- Risiko bagi pasukan: potensi serangan langsung atau tidak langsung.
- Implikasi politik: menyesuaikan kebijakan luar negeri Indonesia dengan realitas konflik.
Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk koordinasi dengan PBB, negara‑negara sahabat, dan lembaga pertahanan terkait. Jika diputuskan untuk menarik pasukan, proses penarikan harus terkoordinasi dengan baik agar tidak menimbulkan celah keamanan yang dapat dimanfaatkan pihak lain.
Penarikan pasukan perdamaian bukan berarti Indonesia mengabaikan komitmen internasionalnya, melainkan menyesuaikan peran dengan kondisi lapangan yang dinamis. DPR menunggu respons resmi dari pemerintah dalam waktu dekat.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet