DPR Ingatkan Menhaj soal War Tiket Haji: Hindari Pengulangan Kasus Yaqut Qoumas
DPR Ingatkan Menhaj soal War Tiket Haji: Hindari Pengulangan Kasus Yaqut Qoumas

DPR Ingatkan Menhaj soal War Tiket Haji: Hindari Pengulangan Kasus Yaqut Qoumas

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | DPR mengeluarkan pernyataan tegas kepada Kementerian Agama, khususnya Menteri Haji (Menhaj), terkait fenomena “war tiket haji” yang akhir-akhir ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

War tiket haji merujuk pada persaingan tidak sehat antara agen, oknum pejabat, atau pihak lain dalam upaya memperoleh kuota haji secara tidak prosedural. Praktik ini kerap melibatkan suap, nepotisme, serta manipulasi data alokasi sehingga menyalahi aturan yang berlaku.

Dalam sidang komisi, DPR menekankan pentingnya menegakkan ketentuan PP No. 101/2016 tentang Penyelenggaraan Haji, termasuk transparansi proses alokasi kuota, akuntabilitas penggunaan dana, dan pengawasan ketat terhadap semua pihak yang terlibat.

Ketua Fraksi DPR, Hidayat Nur Wahid, menambahkan bahwa kasus mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas yang terjerat dugaan korupsi tiket haji harus menjadi peringatan keras. Ia menegaskan, “Jangan sampai kasus serupa terulang kembali, karena akan merusak kepercayaan publik dan menodai ibadah haji.”

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah mitigasi, antara lain penerapan sistem daring untuk alokasi kuota, verifikasi data calon jamaah secara otomatis, serta pemberlakuan sanksi administratif bagi pelanggar.

DPR meminta Menhaj menyediakan laporan berkala, mengizinkan audit independen, dan membentuk tim khusus yang bertugas memantau pelaksanaan kebijakan haji. Jika tidak ada perbaikan signifikan, DPR siap melakukan intervensi legislatif, termasuk pemanggilan Menteri atau penyusunan regulasi baru.

Pengawasan yang kuat diharapkan dapat mencegah terjadinya kembali skandal serupa, melindungi hak jamaah haji, dan menjaga integritas lembaga keagamaan.