LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini belum mengadakan rapat untuk membahas proses penggantian Hery Susanto sebagai Ombudsman. Hery Susanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada di tahanan Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran hukum.
Penundaan pembahasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pengangkatan pengganti serta dampaknya terhadap kinerja lembaga Ombudsman, yang bertugas mengawasi layanan publik dan menegakkan integritas pemerintahan.
Fakta utama
- Hery Susanto ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung.
- Komisi II DPR bertanggung jawab atas pembahasan usulan pengganti di Ombudsman.
- Sampai kini belum ada jadwal resmi rapat pembahasan.
- Penggantian Ombudsman biasanya melibatkan proses verifikasi dan persetujuan DPR serta Presiden.
Implikasi politik
Penundaan ini dapat memengaruhi persepsi publik terhadap independensi Ombudsman dan menimbulkan spekulasi tentang intervensi politik. Selain itu, proses legislasi yang lambat dapat memperlambat penanganan kasus-kasus pengawasan publik yang penting.
Langkah selanjutnya
- Komisi II DPR menjadwalkan rapat khusus untuk membahas usulan pengganti.
- Pembentukan panitia seleksi yang melibatkan unsur independen.
- Pengajuan kandidat pengganti ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dipertimbangkan.
- Persetujuan akhir oleh Presiden setelah melalui mekanisme DPR.
Pengawasan yang transparan dan proses yang akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Ombudsman.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet