LintasWarganet.com – 21 April 2026 | JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengalami pergantian pimpinan setelah DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan surat keputusan (SK) yang mencabut jabatan Ketua DPRD Khoirudin dan menunjuk Suhud Alynudin sebagai penggantinya.
Surat keputusan tersebut pertama kali beredar melalui layanan pesan singkat dan memuat alasan serta prosedur pergantian. Menurut dokumen internal PKS, keputusan pencopotan Khoirudin didasari pada penilaian kinerja yang dianggap tidak memenuhi standar kepemimpinan partai di tingkat legislatif provinsi.
Suhud Alynudin, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD DKI dan aktif dalam komisi terkait kebijakan kota, dipilih secara internal oleh DPP PKS. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat posisi PKS dalam dinamika politik DKI serta meningkatkan sinergi antar fraksi.
Berikut rangkaian langkah yang dijelaskan dalam SK tersebut:
- Pengajuan usulan pencopotan Ketua DPRD oleh DPP PKS.
- Pemeriksaan dan persetujuan usulan oleh badan internal partai.
- Penerbitan SK resmi yang menyatakan pencabutan jabatan Khoirudin.
- Penunjukan Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD DKI yang berlaku sejak tanggal SK.
Reaksi dari kalangan politik dan masyarakat masih beragam. Beberapa anggota DPRD lainnya menilai pergantian ini sebagai upaya internal partai untuk menata kembali kepemimpinan, sementara pihak lain menyoroti perlunya transparansi lebih lanjut terkait proses evaluasi kinerja.
Penggantian Ketua DPRD DKI ini juga berpotensi memengaruhi kebijakan-kebijakan utama yang sedang dibahas, termasuk rencana pembangunan infrastruktur dan program sosial di wilayah metropolitan. Suhud Alynudin menyatakan komitmen untuk melanjutkan agenda legislasi serta memperkuat koordinasi antar komisi demi kepentingan warga Jakarta.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet