DPD Desak Kemenhub Buat Aturan Strategis Atasi Harga Tiket Penerbangan ke Indonesia Timur Rp 20 Juta
DPD Desak Kemenhub Buat Aturan Strategis Atasi Harga Tiket Penerbangan ke Indonesia Timur Rp 20 Juta

DPD Desak Kemenhub Buat Aturan Strategis Atasi Harga Tiket Penerbangan ke Indonesia Timur Rp 20 Juta

LintasWarganet.com – 27 Maret 2026 | Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali menekan Kementerian Perhubungan agar segera menyusun aturan strategis yang dapat menurunkan biaya tiket pesawat ke wilayah Indonesia bagian timur. Data terbaru menunjukkan bahwa tarif satu arah untuk rute‑rute tertentu dapat mencapai Rp20 juta, membuat perjalanan udara hampir tidak terjangkau bagi mayoritas penduduk.

Masalah ini dipicu oleh dominasi dua grup maskapai, yakni Lion Group dan Garuda Group, yang saat ini menguasai hampir seluruh penerbangan komersial ke wilayah timur. Persaingan terbatas menyebabkan tarif tinggi dan frekuensi penerbangan yang tidak memadai.

DPD mengusulkan beberapa langkah kebijakan, antara lain:

  • Penerapan plafon tarif maksimum untuk rute strategis yang menghubungkan provinsi‑provinsi di Indonesia Timur dengan pusat ekonomi nasional.
  • Pemberian insentif fiskal dan subsidi operasional kepada maskapai yang membuka rute baru atau menambah frekuensi penerbangan pada jalur yang kurang terlayani.
  • Pembentukan mekanisme kompetisi terbuka, termasuk lelang slot bandara dan lisensi baru bagi maskapai regional.
  • Pengembangan bandara subsidi dengan standar keselamatan internasional untuk memperluas jaringan penerbangan.

Jika regulasi ini tidak segera diimplementasikan, konsekuensi yang mungkin terjadi meliputi meningkatnya biaya hidup, menurunnya investasi, serta terhambatnya pertumbuhan sektor pariwisata dan perdagangan di kawasan timur.

Kementerian Perhubungan diharapkan menanggapi rekomendasi DPD dengan menyusun regulasi yang bersifat jangka panjang, sehingga harga tiket dapat terjangkau dan konektivitas udara menjadi lebih merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *