Dosen UBL Terduga Pelaku Pelecehan Resmi Dipecat Usai Mahasiswa Beri Ultimatum 2×24 Jam

LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Universitas Bina Lestari (UBL) resmi memberhentikan seorang dosen setelah muncul tuduhan pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Mahasiswa yang menjadi korban mengirimkan ultimatum kepada pihak universitas, memberi waktu dua kali 24 jam untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah menerima laporan, tim investigasi universitas memberikan batas waktu 48 jam kepada pihak administrasi untuk mengambil keputusan. Dalam periode tersebut, dekan melakukan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa, konselor kampus, serta komisi etika akademik untuk menilai bukti dan memastikan prosedur yang adil.

  • Hari ke-1: Pengaduan diterima dan diverifikasi keabsahannya.
  • Hari ke-2: Tim investigasi mengumpulkan saksi dan bukti pendukung.
  • Hari ke-3: Rapat komite etika memutuskan pemberhentian sementara dosen.
  • Hari ke-4: Dosen resmi dipecat setelah rekomendasi komite disetujui.

Keputusan pemberhentian ini diumumkan melalui buletin internal universitas dan disampaikan kepada seluruh civitas akademika. Pihak universitas menegaskan komitmennya terhadap lingkungan belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Sebagai langkah lanjutan, kampus akan mengadakan pelatihan kesadaran seksual bagi dosen dan mahasiswa, serta memperkuat mekanisme pelaporan agar kasus serupa dapat ditangani lebih cepat.

Mahasiswa yang mengajukan ultimatum menyatakan rasa lega atas tindakan tegas yang diambil, sekaligus menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penanganan kasus pelecehan. Mereka berharap keputusan ini menjadi contoh bagi institusi pendidikan lain dalam menanggapi isu serupa.