Dosen Pesantren Keluhkan Gaji Rp 500 Ribu, Desak Negara Perbaiki Pendanaan Pendidikan Santri
Dosen Pesantren Keluhkan Gaji Rp 500 Ribu, Desak Negara Perbaiki Pendanaan Pendidikan Santri

Dosen Pesantren Keluhkan Gaji Rp 500 Ribu, Desak Negara Perbaiki Pendanaan Pendidikan Santri

LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | Sejumlah dosen pesantren mengungkapkan kekecewaan mereka atas besaran gaji yang hanya mencapai Rp 500.000 per bulan dalam sidang Musyawarah Kerja (MK) terbaru. Gaji tersebut dianggap tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan hidup sehari-hari serta menurunkan motivasi mengajar.

Para pengajar menekankan peran vital pesantren dalam menyiapkan generasi santri yang memiliki kompetensi akademik dan karakter islami. Mereka menuntut agar pemerintah meningkatkan alokasi anggaran bagi lembaga pesantren, termasuk meningkatkan honorarium dosen serta fasilitas belajar mengajar.

  • Menaikkan gaji dosen pesantren minimal menjadi Rp 2.5 juta per bulan.
  • Menyediakan tunjangan kesehatan dan transportasi bagi dosen.
  • Menambah dana operasional untuk perbaikan infrastruktur pesantren.
  • Memberikan beasiswa penuh bagi santri yang kurang mampu.
  • Mengintegrasikan kurikulum pesantren dengan standar nasional.

Selain itu, dosen menyoroti perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai status kepegawaian dosen pesantren, sehingga mereka mendapatkan perlindungan sosial yang setara dengan tenaga pendidik di sekolah umum.

Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, diharapkan dapat menanggapi aspirasi ini dengan serius melalui revisi kebijakan anggaran pendidikan serta peningkatan koordinasi dengan organisasi pesantren nasional.