Dorong Energi Bersih, Kemenkop Libatkan Koperasi dalam Pembangunan PLTS
Dorong Energi Bersih, Kemenkop Libatkan Koperasi dalam Pembangunan PLTS

Dorong Energi Bersih, Kemenkop Libatkan Koperasi dalam Pembangunan PLTS

LintasWarganet.com – 17 Juni 2026 | Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat transisi energi bersih di Indonesia dengan melibatkan koperasi serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di daerah‑daerah terpencil. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menutup kesenjangan akses listrik antara wilayah perkotaan dan pedesaan serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Program yang dinamakan “Koperasi Hijau” menargetkan pemasangan lebih dari 1.500 unit PLTS dengan total kapasitas mencapai 120 megawatt (MW) dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Fokus utama ditujukan pada desa‑desa yang belum terjangkau jaringan listrik PLN, terutama di wilayah Indonesia Timur.

Berikut poin‑poin kunci dari program tersebut:

  • Kolaborasi Koperasi dan BUMN: Koperasi lokal akan bertindak sebagai pengelola operasional dan pemeliharaan, sementara BUMN seperti PLN, Pertamina, dan PT Pertamina Geothermal Energy menyediakan dukungan teknis dan pendanaan.
  • Pendanaan Campuran: Skema pembiayaan menggabungkan dana pemerintah, kredit lunak dari bank milik negara, serta investasi swasta melalui mekanisme Green Bond.
  • Pelatihan dan Pemberdayaan: Tenaga kerja lokal akan dilatih dalam instalasi, pengoperasian, dan perawatan PLTS, sehingga tercipta lapangan kerja baru di daerah.
  • Model Kepemilikan Bersama: Koperasi akan memiliki saham minoritas dalam proyek, memungkinkan distribusi keuntungan yang adil kepada anggotanya.
  • Monitoring Berbasis Digital: Sistem monitoring real‑time berbasis IoT akan diterapkan untuk memastikan kinerja optimal dan mengidentifikasi permasalahan secara cepat.

Manfaat yang diharapkan meliputi peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui akses listrik yang stabil, penurunan biaya energi rumah tangga, serta kontribusi signifikan dalam pengurangan emisi karbon nasional. Selain itu, kehadiran PLTS di desa‑desa terpencil diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal, misalnya dengan memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memerlukan listrik untuk operasional.

Namun, tantangan tetap ada. Ketersediaan lahan yang cocok, kondisi cuaca yang variatif, serta kebutuhan akan infrastruktur penunjang seperti jaringan distribusi mini‑grid menjadi faktor kritis yang harus diatasi. Untuk itu, Kemenkop berkoordinasi dengan Kementerian Energi serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) guna menyusun regulasi yang mendukung serta standar teknis yang jelas.

Rencana peluncuran fase pertama dijadwalkan pada kuartal ketiga 2024, dengan instalasi PLTS di lima desa percontohan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lampung, dan Papua. Evaluasi hasil fase pertama akan menjadi dasar penyesuaian kebijakan dan ekspansi ke wilayah lain pada tahun 2025.