Dolar AS Makin Menggila, BI Turunkan Lagi Batas Pembelian Dolar Tanpa Underlying jadi USD 25 Ribu
Dolar AS Makin Menggila, BI Turunkan Lagi Batas Pembelian Dolar Tanpa Underlying jadi USD 25 Ribu

Dolar AS Makin Menggila, BI Turunkan Lagi Batas Pembelian Dolar Tanpa Underlying jadi USD 25 Ribu

LintasWarganet.com – 18 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan batas maksimum pembelian dolar Amerika Serikat tanpa persyaratan underlying menjadi US$25.000 per orang per bulan. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap volatilitas nilai tukar dolar yang terus meningkat.

Beberapa faktor yang mendorong penurunan batas tersebut antara lain:

  • Lonjakan permintaan dolar di pasar spot.
  • Tekanan inflasi yang dipicu oleh nilai tukar yang lemah.
  • Kebutuhan menjaga stabilitas likuiditas pasar valuta asing.

Dengan batas baru ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses dolar secara lebih terbatas, sehingga mengurangi tekanan spekulatif pada pasar. Namun, para pelaku usaha yang membutuhkan dolar untuk keperluan transaksi internasional tetap dapat memperoleh mata uang asing melalui mekanisme yang disediakan bank-bank yang memiliki underlying.

BI menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan dapat disesuaikan kembali bila kondisi pasar menunjukkan perbaikan. Pemerintah juga mengimbau publik untuk tidak terjebak dalam praktik arbitrase atau penjualan dolar di pasar gelap, yang dapat memperburuk situasi nilai tukar.