LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Jakarta – Empat anggota Badan Aksi Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara masing‑masing selama 2,5 tahun serta pemecatan dari militer.
Kasus ini bermula pada November 2022 ketika Andrie Yunus, seorang aktivis hak asasi manusia, dilaporkan mengalami serangan dengan cairan berwarna kuning yang kemudian diketahui mengandung asam nitrat. Penyelidikan mengarah pada empat anggota BAIS yang diduga melakukan aksi tersebut sebagai bentuk balasan terhadap kritik yang dilontarkan oleh Andrie terhadap kebijakan militer.
Dalam putusan, hakim menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan mengancam keselamatan korban. Hukuman penjara 2,5 tahun ditetapkan dengan masa percobaan selama satu tahun, dan masing‑masing anggota BAIS dikenai sanksi administratif berupa pemecatan dan pencabutan pangkat.
Keempat terdakwa secara serentak mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi pada tanggal 15 Mei 2024, mengklaim bahwa proses persidangan tidak adil dan terdapat bukti‑bukti baru yang belum dipertimbangkan. Mereka menuntut agar vonis penjara dibatalkan dan hukuman administratif hanya berupa peringatan.
- Nama terdakwa: Sersan Mayor (Purn) Agus Prasetyo, Sersan (Purn) Budi Santoso, Sersan (Purn) Dedi Kurniawan, Sersan (Purn) Eko Wahyu.
- Hukuman: Penjara 2,5 tahun + pemecatan.
- Alasan banding: Dugaan prosedur tidak adil dan bukti baru.
Pihak keluarga Andrie Yunus menyambut keputusan tersebut sebagai keadilan yang lama tertunggu, namun menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap semua pelaku, termasuk militer. Sementara itu, organisasi hak asasi manusia mengimbau agar proses banding tidak menunda pelaksanaan hukuman dan menuntut transparansi penuh dalam penyelidikan selanjutnya.
Kasus ini menambah daftar insiden serupa yang menyoroti hubungan antara aparat keamanan dan aktivis di Indonesia, serta menegaskan kembali pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam konteks keamanan nasional.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet