Dishub dan Satpol-PP Gelar Operasi Penertiban Parkir Liar di Jakarta dengan 600 Personel
Dishub dan Satpol-PP Gelar Operasi Penertiban Parkir Liar di Jakarta dengan 600 Personel

Dishub dan Satpol-PP Gelar Operasi Penertiban Parkir Liar di Jakarta dengan 600 Personel

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bekerja sama dengan Satpol-PP DKI Jakarta meluncurkan operasi besar-besaran untuk menertibkan parkir liar di wilayah ibu kota. Operasi yang dilaksanakan pada hari ini didukung oleh aparat TNI-Polri, menjadikan total tenaga gabungan mencapai sekitar 600 orang.

Tujuan utama dari aksi ini adalah menurunkan tingkat kemacetan yang dipicu oleh kendaraan yang parkir sembarangan, sekaligus meningkatkan keselamatan jalan bagi pengguna lain. Selama operasi, petugas melakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan parkir ilegal, seperti area perkantoran, pusat perbelanjaan, dan jalur utama yang sering menjadi tempat parkir tidak resmi.

Beberapa langkah konkret yang diambil antara lain:

  • Penindakan terhadap kendaraan yang diparkir di zona terlarang dengan cara memotong ban atau mengunci roda.
  • Penerapan denda administratif sesuai peraturan daerah yang berlaku.
  • Pemasangan rambu dan marka jalan tambahan untuk memperjelas zona parkir yang diperbolehkan.
  • Koordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk memastikan keamanan proses penertiban.

Pihak Dishub menegaskan bahwa operasi ini bersifat temporer namun intensif, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar. Sementara itu, Satpol-PP menambahkan bahwa petugas akan terus melakukan patroli rutin setelah operasi selesai, guna memastikan kepatuhan berkelanjutan.

Para pengendara diharapkan dapat mematuhi peraturan parkir yang telah ditetapkan, mengingat dampak negatif parkir liar tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan kualitas mobilitas di Jakarta akan semakin membaik.