Dirut KAI Diminta Lengser Usai Tabrakan KRL‑KA Argo Bromo Anggrek, Pengamat Sebut DPR Juga Harus Ikut Tanggung Jawab
Dirut KAI Diminta Lengser Usai Tabrakan KRL‑KA Argo Bromo Anggrek, Pengamat Sebut DPR Juga Harus Ikut Tanggung Jawab

Dirut KAI Diminta Lengser Usai Tabrakan KRL‑KA Argo Bromo Anggrek, Pengamat Sebut DPR Juga Harus Ikut Tanggung Jawab

LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dengan kereta api kelas eksekutif Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur memicu gelombang kritik luas terhadap pengelolaan keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.

Sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI Firnando Ganinduto, secara terbuka menuntut agar Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), mengundurkan diri. Mereka menilai kegagalan koordinasi operasional dan pengawasan menjadi faktor utama yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

Pengamat transportasi menambahkan bahwa tanggung jawab tidak dapat dipikul hanya oleh satu orang atau satu lembaga. Menurut mereka, DPR juga harus menanggung bagian atas kegagalan regulasi, alokasi anggaran, serta pengawasan terhadap standar keselamatan yang berlaku.

  • Penuntutan pengunduran diri Bobby Rasyidin sebagai wujud akuntabilitas manajerial.
  • Permintaan audit independen atas prosedur operasional KAI dan pihak kereta api lain yang terlibat.
  • Penguatan peran DPR dalam mengawasi implementasi standar keselamatan dan alokasi dana perbaikan infrastuktur.

Para pengamat menekankan perlunya reformasi struktural, termasuk pembaruan sistem manajemen risiko, pelatihan pengemudi, dan peningkatan koordinasi lintas jalur. Mereka mengingatkan bahwa kecelakaan serupa dapat berulang bila tidak ada langkah konkret yang diambil.

Selain itu, masyarakat luas mengirimkan protes melalui media sosial, menuntut transparansi penuh atas penyebab kecelakaan serta kompensasi yang adil bagi korban. Tekanan publik ini diperkirakan akan mempengaruhi agenda kerja DPR dalam rapat-rapat selanjutnya.