Dimintai Rp 300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan, Sahroni Pastikan Tidak Ada Kongkalikong Amankan Kasus
Dimintai Rp 300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan, Sahroni Pastikan Tidak Ada Kongkalikong Amankan Kasus

Dimintai Rp 300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan, Sahroni Pastikan Tidak Ada Kongkalikong Amankan Kasus

LintasWarganet.com – 11 April 2026 | Jakarta – Seorang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diidentifikasi sebagai pegawai palsu dilaporkan meminta uang tunai senilai Rp 300 juta kepada anggota DPR RI, Sahroni. Penawaran tersebut terjadi di sebuah pertemuan pribadi yang kemudian diungkap oleh Sahroni melalui pernyataan resmi.

Sahroni menegaskan bahwa ia menolak seluruh bentuk suap dan menolak terlibat dalam “kongkalikong” atau kolusi apa pun dalam penanganan perkara. Ia menambahkan bahwa ia telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti secara hukum.

  • Jumlah uang yang diminta: Rp 300.000.000
  • Pihak yang dituju: Sahroni, anggota DPR RI
  • Identitas pelaku: Pegawai palsu KPK
  • Tindakan selanjutnya: Laporan ke polisi dan KPK

Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jaringan yang mungkin terlibat. Sementara itu, KPK menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap upaya penipuan yang menggunakan nama lembaga mereka.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan yang menargetkan pejabat publik dengan modus penawaran suap. Pengawasan ketat terhadap identitas petugas KPK dan peningkatan edukasi bagi pejabat mengenai cara mengidentifikasi penipuan dianggap penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.