Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat
Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat

Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat

LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Seorang hakim Pengadilan Tinggi Makassar resmi diberhentikan setelah ditemukan dugaan penerimaan suap senilai satu miliar rupiah terkait intervensi dalam proses kasasi yang disebut sebagai “judol”. Penyelidikan mengungkap bahwa hakim tersebut diduga memanfaatkan posisinya untuk mempengaruhi keputusan kasasi dengan imbalan uang, sekaligus terlibat dalam penyalahgunaan pinjaman dana yang terkait dengan kasus tersebut.

Berikut rangkaian kronologis singkat yang dirangkum dari hasil penyelidikan:

  • Juli 2023: Kasus kasasi diajukan oleh pihak tertentu.
  • Agustus 2023: Terjadi pertemuan antara hakim dan pihak penggugat yang kemudian berujung pada transfer uang sebesar Rp 1 miliar.
  • September 2023: Penyelidikan internal menemukan indikasi suap dan mengirimkan rekomendasi pemberhentian.
  • Oktober 2023: Komisi Yudisial mengesahkan keputusan pemecatan hakim.

Keputusan pemecatan tersebut diumumkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tanggal 15 Oktober 2023, dengan menyatakan bahwa hakim yang bersangkutan tidak lagi dapat menjalankan tugas apapun di lingkungan peradilan. Selain itu, proses hukum pidana terhadap hakim tersebut masih berlangsung, dengan kemungkinan penuntutan atas tuduhan suap dan pencucian uang.

Pihak Komisi Yudisial menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam sistem peradilan, serta mengingatkan bahwa setiap pelanggaran etika akan mendapatkan sanksi tegas. Sementara itu, organisasi masyarakat sipil menilai kasus ini sebagai peringatan bagi seluruh aparat peradilan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor peradilan Indonesia, yang sebelumnya telah mencakup beberapa hakim tingkat pertama hingga tingkat tinggi. Pengamat hukum menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap kasus semacam ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan, sekaligus menjadi contoh bagi upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh.