LintasWarganet.com – 19 Mei 2026 | Dewan Pers Indonesia secara tegas mengecam penangkapan wartawan negara ini oleh militer Israel di wilayah Gaza, mengingat pentingnya kebebasan pers dalam situasi konflik bersenjata.
Dewan Pers menuntut pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik luar biasa, termasuk mengirim delegasi khusus ke luar negeri, mengajukan protes resmi ke pemerintah Israel, serta mengaktifkan jaringan kedutaan dan konsulat guna mempercepat proses pembebasan jurnalis tersebut.
- Pengajuan protes resmi kepada pemerintah Israel
- Koordinasi dengan negara‑negara sahabat untuk menekan Israel
- Penggunaan jalur diplomatik tinggi melalui Kementerian Luar Negeri
Penangkapan ini menambah kekhawatiran akan keamanan media di zona konflik, di mana banyak laporan independen terhambat. Dewan Pers menekankan bahwa penindasan terhadap wartawan tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, melainkan juga menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak bias.
Pemerintah diharapkan dapat menanggapi seruan ini dengan serius, mengingat posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan kepedulian terhadap nasib warga Indonesia di luar negeri.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet