LintasWarganet.com – 22 Juni 2026 | Jakarta, 26 Juni 2022 – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan membebaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa dari tahanan, menimbulkan protes keras dari aktivis politik dan pengacara hak asasi manusia. Pengacara senior Eggi Sudjana menilai keputusan tersebut jelas memiliki motif politik, mengingat latar belakang kasus dan dinamika politik yang sedang berlangsung.
Roy Suryo, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Dokter Tifa, seorang dokter yang terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang, sebelumnya ditahan pada awal Mei 2022. Penahanan mereka dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Undang‑Undang ITE dan kegiatan yang dianggap merugikan keuangan negara.
Eggi Sudjana menegaskan, “Keputusan pembebasan mereka tidak semata‑mata didasarkan pada pertimbangan hukum, melainkan dipengaruhi oleh tekanan politik. Kedua terdakwa memiliki hubungan dekat dengan tokoh‑tokoh politik yang sedang bersaing, sehingga keputusan ini menjadi alat untuk mengatur narasi publik.”
Berikut poin‑poin utama yang diungkapkan Eggi Sudjana dalam konferensi pers:
- Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak didukung oleh bukti kuat yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Proses pembebasan terkesan dipercepat setelah adanya intervensi dari pihak‑pihak tertentu.
- Motif politik muncul karena kasus ini berpotensi menghambat agenda politik lawan politik yang sedang menguat.
- Penggunaan alat hukum sebagai senjata politik dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Selain pernyataan Eggi Sudjana, sejumlah organisasi hak asasi manusia mengkritik keputusan tersebut, menilai bahwa proses hukum menjadi tidak transparan. Mereka menuntut adanya audit independen terhadap prosedur penahanan dan pembebasan di Kejari Jaksel.
Di sisi lain, pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi mengenai alasan pembebasan. Namun, mereka menegaskan bahwa semua tindakan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar kontroversi hukum yang melibatkan tokoh publik di Indonesia, mengingat sebelumnya terdapat beberapa kasus serupa yang menimbulkan pertanyaan tentang independensi lembaga peradilan.
Dengan berakhirnya penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, mata publik kini menanti langkah selanjutnya dari penyidik dan apakah proses hukum akan berlanjut secara transparan atau tetap terpengaruh oleh dinamika politik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet