LintasWarganet.com – 28 Maret 2026 | Danyonif 733/Masariku menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas insiden fatal yang menimpa warga di Sanana, Maluku Tengah, pada pekan lalu. Insiden tersebut melibatkan seorang prajurit TNI yang bernama Pratu SB dan menimbulkan korban jiwa serta kerusakan properti.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui konferensi pers, Danyonif menegaskan rasa penyesalan mendalam atas tragedi tersebut dan menyatakan komitmen untuk membantu proses pemulihan bagi keluarga korban.
Pihak TNI juga mengeluarkan klarifikasi bahwa proses hukum militer akan dijalankan secara transparan dan akuntabel. Berikut langkah‑langkah yang telah direncanakan:
- Pembentukan tim investigasi internal yang terdiri dari perwira senior TNI dan perwakilan kepolisian.
- Penyidikan fakta secara menyeluruh, termasuk pengumpulan bukti video, saksi mata, dan rekaman komunikasi.
- Penyampaian laporan hasil investigasi kepada Kejaksaan Militer dalam jangka waktu tiga minggu.
- Jika terbukti melanggar hukum, prajurit terkait akan dikenakan sanksi disiplin dan proses peradilan militer sesuai dengan Peraturan Perundang‑Undangan yang berlaku.
- Penyediaan bantuan sosial dan psikologis bagi keluarga korban serta penduduk yang terdampak.
Pemimpin daerah Sanana menanggapi langkah‑langkah tersebut dengan harapan agar keadilan dapat tercapai tanpa penundaan. Ia juga meminta semua pihak untuk menjaga ketenangan dan menghindari provokasi yang dapat memperuncing situasi.
Sejauh ini, pihak berwenang belum mengumumkan jumlah pasti korban meninggal atau luka-luka, namun diperkirakan terdapat lebih dari sepuluh orang yang terdampak secara langsung.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet