CORE Proyeksikan Penerimaan Pajak 2026 Meleset Rp484 Triliun
CORE Proyeksikan Penerimaan Pajak 2026 Meleset Rp484 Triliun

CORE Proyeksikan Penerimaan Pajak 2026 Meleset Rp484 Triliun

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan bahwa penerimaan pajak negara pada tahun 2026 akan mencapai angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan target resmi pemerintah. Namun, hasil perhitungan terbaru menunjukkan selisih sebesar Rp484 triliun, menandakan proyeksi tersebut meleset secara signifikan.

Analisis CORE menyoroti beberapa faktor utama yang menyebabkan perbedaan besar tersebut:

  • Optimisme berlebih atas pertumbuhan ekonomi pasca‑pandemi.
  • Asumsi peningkatan basis pajak yang belum terealisasi.
  • Rencana reformasi perpajakan yang masih dalam tahap perancangan.
  • Pengaruh kebijakan fiskal yang belum dipastikan implementasinya.

Berikut perbandingan singkat antara proyeksi CORE dan estimasi resmi Kementerian Keuangan:

Komponen Proyeksi CORE (Rp) Target Pemerintah (Rp)
Penerimaan Pajak 2026 1.200 triliun 716 triliun

Selisih sebesar Rp484 triliun ini memicu perdebatan di kalangan ekonom dan pembuat kebijakan tentang keandalan model peramalan yang digunakan. CORE menegaskan bahwa model mereka mengakomodasi skenario pertumbuhan tinggi, sementara pemerintah lebih mengedepankan pendekatan konservatif.

Para pengamat menilai bahwa perbedaan ini dapat dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan fiskal ke depan, terutama dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis pajak secara berkelanjutan.