Cegah Turun Status ke Frontier Market, Analis Dorong OJK-BEI Segera Lakukan Reformasi
Cegah Turun Status ke Frontier Market, Analis Dorong OJK-BEI Segera Lakukan Reformasi

Cegah Turun Status ke Frontier Market, Analis Dorong OJK-BEI Segera Lakukan Reformasi

LintasWarganet.com – 24 Juni 2026 | Beberapa analis pasar modal menekankan pentingnya langkah cepat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mencegah Indonesia kehilangan status Emerging Market dan beralih menjadi Frontier Market. Penurunan klasifikasi tersebut dapat menurunkan minat investor asing, mempersempit aliran dana, dan meningkatkan biaya pembiayaan bagi perusahaan.

Analisis mereka menunjuk pada dua area kunci: peningkatan persentase free float saham dan peningkatan transparansi informasi perusahaan.

  • Free float: Saat ini rata-rata free float perusahaan tercatat di BEI masih berada di bawah 30 %, sementara standar MSCI mengharuskan minimal 25‑30 % untuk mempertahankan status Emerging Market. Analis mengusulkan penyesuaian regulasi yang memaksa perusahaan dengan free float rendah untuk melakukan penawaran tambahan atau pembagian saham kepada publik.
  • Transparansi: Kualitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap standar pelaporan internasional (IFRS) masih bervariasi. Diperlukan mekanisme audit yang lebih ketat serta publikasi data kepemilikan saham secara real‑time.

Berikut rangkuman langkah reformasi yang diusulkan:

  1. Revisi aturan pencatatan efek yang mewajibkan minimum free float 30 % bagi perusahaan yang ingin masuk atau tetap di indeks MSCI Emerging Markets.
  2. Penerapan sistem pelaporan kepemilikan saham berbasis blockchain untuk mengurangi waktu lag dan meningkatkan akurasi.
  3. Penguatan otoritas pengawasan OJK dengan wewenang sanksi administratif bagi perusahaan yang gagal memenuhi standar transparansi.
  4. Kolaborasi dengan lembaga rating internasional untuk audit independen tahunan.
  5. Pelatihan reguler bagi manajemen perusahaan tentang praktik tata kelola yang sesuai standar global.

Jika reformasi ini diimplementasikan secara konsisten, Indonesia berpeluang mempertahankan atau bahkan meningkatkan posisi dalam indeks MSCI, yang pada gilirannya akan memperkuat aliran investasi asing dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.