Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa

LintasWarganet.com – 19 April 2026 | Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan kepedulian serius pemerintah terhadap meningkatnya kasus hukum yang menimpa kepala desa (kades) dan aparat desa akibat penyalahgunaan dana desa. Menurutnya, fenomena ini mengancam kepercayaan publik serta pembangunan di tingkat akar rumput.

Faktor Penyebab

Berbagai faktor berkontribusi, antara lain kurangnya pemahaman regulasi, ketidaksesuaian prosedur administrasi, serta kurangnya pengawasan internal. Tanpa bimbingan yang tepat, sebagian besar kades cenderung melakukan kesalahan yang berujung pada tindakan pidana.

Permintaan kepada Kejaksaan Agung

Hashim mengajukan empat poin utama kepada Kejaksaan Agung (Kejagung):

  1. Menyiapkan modul pelatihan khusus tentang pengelolaan dana desa yang sesuai dengan peraturan terbaru.
  2. Mengadakan workshop rutin di setiap provinsi untuk meningkatkan kapasitas teknis aparat desa.
  3. Memberikan pendampingan hukum bagi kades yang baru terpilih agar dapat menghindari jebakan hukum.
  4. Mengintegrasikan sistem monitoring digital yang transparan untuk memantau aliran dana desa.

Harapan Pemerintah

Dengan implementasi pelatihan dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan angka kades yang terjerat kasus hukum dapat ditekan secara signifikan. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas penggunaan dana desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.