LintasWarganet.com – 03 Juni 2026 | Menurut sejumlah sumber investigasi, mantan Kepala Badan Guru Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama beberapa orang dalam jajaranannya, diduga melakukan penyelewengan anggaran program Merdeka Belajar dan Guru (MBG). Penyelewengan tersebut konon melibatkan sebuah yayasan yang tidak memiliki legalitas jelas, yang kemudian disebut sebagai “yayasan abal-abal”.
Berikut ini rangkaian modus operandi yang dilaporkan:
- Penciptaan yayasan fiktif: Yayasan tersebut didirikan secara cepat tanpa akta notaris yang sah, namun berhasil terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
- Pengalihan dana APBN: Anggaran MBG yang dialokasikan oleh pemerintah pusat disalurkan ke rekening yayasan tersebut melalui mekanisme hibah yang tidak transparan.
- Pembayaran harian: Dadan Hindayana dan sejumlah stafnya dikabarkan menerima pembayaran harian mencapai miliaran rupiah, yang dicairkan dari dana hibah tersebut.
- Penutup jejak keuangan: Penggunaan rekening pribadi dan perusahaan milik kerabat untuk menutupi aliran dana, sehingga sulit dilacak oleh auditor independen.
Jika tuduhan ini terbukti, dampaknya akan sangat luas. Anggaran MBG, yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pelatihan guru dan penyediaan fasilitas belajar, dapat berkurang drastis. Hal ini akan menimbulkan kerugian langsung bagi ribuan sekolah dan guru di seluruh Indonesia.
Berbagai pihak telah menyuarakan keprihatinan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan sudah membuka penyelidikan awal, sementara anggota DPR dari Komisi XI yang menangani pendidikan menuntut transparansi penuh atas penggunaan dana MBG. Selain itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti‑korupsi menyiapkan laporan rekomendasi perbaikan sistem pengawasan hibah pemerintah.
Sejumlah ahli keuangan publik menilai bahwa kelemahan pada mekanisme verifikasi penerima hibah menjadi celah utama yang dimanfaatkan. Mereka menyarankan beberapa langkah perbaikan, antara lain:
- Penguatan audit internal di kementerian terkait.
- Penerapan sistem pelaporan real‑time berbasis teknologi blockchain.
- Pembentukan unit pengawasan independen yang tidak terafiliasi dengan pejabat yang mengelola program.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pendidikan yang selama ini menjadi sorotan publik. Masyarakat menuntut akuntabilitas yang tegas demi menjamin bahwa dana publik dapat benar‑benar berkontribusi pada peningkatan kualitas belajar mengajar di seluruh negeri.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet