Bupati Pati Nonaktif Sudewo Jalani Sidang Perdana di PN Semarang, KPK Minta Masyarakat Awasi Proses Hukumnya
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Jalani Sidang Perdana di PN Semarang, KPK Minta Masyarakat Awasi Proses Hukumnya

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Jalani Sidang Perdana di PN Semarang, KPK Minta Masyarakat Awasi Proses Hukumnya

LintasWarganet.com – 15 Juni 2026 | Bupati Pati yang telah diberhentikan sementara, Sudewo, resmi menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Semarang pada Senin (26/06/2024). Sidang tersebut menandai langkah awal proses peradilan terhadap mantan pimpinan daerah yang dituduh melakukan suap dan pemerasan terkait proyek pembangunan di Kabupaten Pati.

Sidang perdana tersebut meliputi pembacaan dakwaan, penetapan hakim, serta penetapan jaminan yang harus dibayar oleh terdakwa. Berikut rincian tuduhan yang diajukan:

  • Suap sebesar Rp 5 miliar yang diterima melalui rekening pribadi.
  • Pemerasan terhadap pejabat daerah untuk mempermudah pencairan dana proyek.
  • Penggelapan dana APBD yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

KPK mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi proses hukum ini, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. “Masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan proses persidangan berjalan adil dan tanpa intervensi,” kata juru bicara KPK dalam konferensi pers setelah sidang.

Reaksi masyarakat Pati beragam. Sebagian mengharapkan proses hukum yang cepat dan tegas, sementara yang lain menilai kasus ini sebagai upaya politik. Namun, mayoritas sepakat bahwa pengawasan publik dapat mencegah potensi manipulasi selama persidangan.

Jika terbukti bersalah, Sudewo dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda sesuai dengan nilai kerugian negara. Selain itu, aset-aset yang terbukti berasal dari hasil korupsi akan disita.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada tanggal 10 Juli 2024, dimana hakim akan memutuskan apakah terdakwa dapat menjalani proses hukum di penjara atau mendapatkan penangguhan dengan jaminan.

KPK menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas korupsi di semua tingkatan pemerintahan dan mengajak semua pihak untuk terus melaporkan indikasi korupsi.