LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur menimbulkan kecaman keras dari berbagai kalangan. Kecelakaan yang terjadi pada hari Senin pagi itu menewaskan sejumlah penumpang dan menimbulkan kerusakan signifikan pada peralatan kereta serta infrastruktur stasiun.
Seiring dengan tuntutan agar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, mengundurkan diri, muncul suara baru yang menuntut tanggung jawab lebih luas, yaitu kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Firnando Ganinduto, anggota DPR RI, menyatakan bahwa lembaga legislatif memiliki peran pengawasan yang tidak boleh diabaikan dalam memastikan keselamatan transportasi publik.
Pengamat transportasi menambahkan bahwa kegagalan dalam koordinasi antara operator kereta dan regulator telah menciptakan celah keselamatan yang fatal. Oleh karena itu, mereka menuntut agar DPR tidak hanya menjadi saksi, melainkan juga berperan aktif dalam investigasi dan penetapan kebijakan pencegahan.
- Melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur operasional KAI dan badan pengawas transportasi.
- Mengadakan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait, termasuk korban, ahli keselamatan, dan perwakilan penumpang.
- Mengusulkan revisi regulasi yang memperkuat standar keselamatan dan sanksi bagi pelanggaran.
- Menuntut transparansi penuh dalam proses penyelidikan dan publikasi hasil temuan.
Jika DPR mengabaikan perannya, publik berhak menuntut akuntabilitas yang lebih tinggi dari lembaga legislatif. Tekanan publik yang semakin kuat diharapkan dapat mendorong perubahan struktural yang menempatkan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet