LintasWarganet.com – 24 Mei 2026 | Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) bersama Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menegaskan peran provinsi Aceh dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi lepas pantai. Penandatanganan yang dilaksanakan di kantor BPMA, Aceh, ini menandai langkah strategis untuk memperkuat partisipasi daerah dalam sektor energi nasional.
MoU tersebut mencakup beberapa poin utama, antara lain:
- Penguatan kapasitas lembaga daerah melalui pelatihan dan transfer pengetahuan teknis.
- Pelibatan perusahaan migas nasional dan internasional dalam proyek lepas pantai yang berada di wilayah perairan Aceh.
- Peningkatan penerimaan daerah dari bagi hasil migas dengan mekanisme yang lebih transparan.
- Pengawasan ketat terhadap standar lingkungan dan keselamatan kerja.
- Penyusunan rencana pengembangan infrastruktur pendukung, seperti pelabuhan dan fasilitas logistik.
Direktur BPMA, Dr. Ahmad Syarif, menyatakan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Aceh serta menciptakan lapangan kerja bagi warga setempat. Sementara itu, Kepala SKK Migas, Budi Santoso, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri untuk mengoptimalkan produksi migas lepas pantai.
Implementasi MoU akan dimulai dalam tiga bulan ke depan dengan pembentukan tim kerja gabungan yang akan menyusun roadmap pelaksanaan, termasuk identifikasi blok migas potensial dan mekanisme investasi. Pemerintah Aceh juga berjanji akan memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang berkomitmen pada program pengembangan sumber daya energi yang berkelanjutan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet