LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) baru‑baru ini mengeluarkan surat resmi kepada seluruh pemerintah daerah di provinsi tersebut, memberi batas waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran terakhir.
Surat tersebut menegaskan bahwa rekomendasi BPK mencakup temuan‑temuan kritis terkait penyimpangan prosedur pengadaan, penggunaan anggaran yang tidak sesuai perencanaan, serta kelemahan dalam sistem pengendalian internal. BPK menilai bahwa penanganan cepat atas temuan ini penting untuk mencegah kerugian negara dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan publik.
Berikut poin‑poin utama yang harus diselesaikan oleh pemda dalam jangka waktu 60 hari:
- Menyiapkan laporan tindak lanjut yang memuat langkah‑langkah korektif yang telah atau akan dilaksanakan.
- Mengimplementasikan perbaikan pada prosedur pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Presiden No. 16/2018.
- Memperkuat mekanisme pengendalian internal melalui pelatihan staf keuangan dan audit internal.
- Menyusun rencana aksi yang dapat diverifikasi dalam audit lanjutan.
Jika dalam batas waktu yang ditetapkan tidak ada respons yang memadai, BPK berhak melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk publikasi temuan secara terbuka dan rekomendasi sanksi administratif kepada pejabat yang bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Sulsel dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota telah menyatakan komitmen untuk mematuhi arahan BPK. Sekretaris Daerah menegaskan bahwa proses evaluasi internal sudah dimulai dan tim khusus telah dibentuk untuk menyiapkan laporan tindak lanjut.
Pengawasan BPK terhadap laporan keuangan daerah merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi. Dengan memberikan tenggat waktu yang jelas, BPK berharap semua pemerintah daerah dapat memperbaiki kelemahan yang teridentifikasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran demi kepentingan publik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet