LintasWarganet.com – 03 April 2026 | Jakarta, 3 April 2026 – Kepala perusahaan rokok HS, M. Suryo, tidak hadir ketika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KPK menyampaikan bahwa ketidakhadiran Suryo pada panggilan resmi dapat dianggap sebagai hambatan dalam penyelidikan. Pihak komisi mengimbau Suryo untuk segera melengkapi dokumen yang diminta dan memberikan keterangan secara jujur.
- Nama terdakwa: M. Suryo, pemilik perusahaan rokok HS
- Kasus: Dugaan suap Bea Cukai
- Tanggal panggilan: 2 April 2026
- Status: Tidak hadir pada panggilan
Pihak perusahaan HS belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tuduhan tersebut. Sementara itu, KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan semua pihak diharapkan mendukung proses hukum demi menegakkan prinsip anti‑korupsi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet