LintasWarganet.com – 16 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyatakan keraguan atas alasan kesehatan yang dikemukakan oleh Fuad Hasan, bos grup Maktour, yang tidak hadir pada panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi kuota haji.
Fuad Hasan sebelumnya mengklaim sedang sakit sehingga tidak dapat menghadiri sesi pemeriksaan. Namun, KPK menilai alasan tersebut belum dibuktikan secara memadai dan meminta pihak yang bersangkutan menyerahkan dokumen medis yang sah sebagai verifikasi.
Berikut langkah-langkah yang diambil KPK dalam kasus ini:
- Memberi panggilan resmi kepada Fuad Hasan untuk hadir pada sidang pemeriksaan.
- Mengirimkan surat permintaan bukti kesehatan secara tertulis.
- Menyiapkan prosedur sanksi administratif bila bukti tidak diserahkan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji melibatkan dugaan penyalahgunaan dana dan fasilitas haji yang seharusnya dialokasikan untuk calon jamaah. Penyelidikan KPK mencakup pemeriksaan dokumen keuangan, alur penyaluran kuota, serta keterlibatan pejabat terkait.
Kegagalan Fuad Hasan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dapat memperparah posisi hukum beliau dan menambah tekanan politik bagi grup Maktour, yang dikenal memiliki jaringan bisnis luas di sektor transportasi dan logistik.
KPK menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap upaya menghindari proses hukum, dan akan melanjutkan penyelidikan meskipun saksi atau tersangka tidak hadir tanpa alasan yang terbukti.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet