BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian Dari Perseroan, Aktivitasnya Tanggung Jawab Sendiri

LintasWarganet.com – 26 April 2026 | PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan bahwa Koperasi Swadharma Pematangsiantar tidak termasuk dalam struktur atau kepemilikan BNI. Pernyataan ini disampaikan oleh pihak BNI setelah muncul spekulasi publik bahwa koperasi tersebut berada di bawah naungan bank.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan BNI:

  • Koperasi Swadharma tidak tercatat sebagai anak perusahaan, afiliasi, atau unit usaha BNI.
  • BNI tidak memiliki kepemilikan saham maupun kontrol manajerial atas koperasi.
  • Semua risiko operasional dan keuangan koperasi menjadi beban koperasi sendiri.
  • BNI tetap berkomitmen menjaga transparansi dan melindungi kepentingan nasabah serta publik.

Penegasan ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan di antara nasabah, mitra usaha, dan masyarakat luas. BNI menegaskan bahwa setiap pernyataan resmi mengenai hubungan bisnis akan selalu disampaikan melalui kanal komunikasi resmi bank.