Biaya UKT Jalur Mandiri Tertinggi di Fakultas Kedokteran Gigi UI Capai Rp20 Juta, IPI Rp95 Juta

LintasWarganet.com – 04 Mei 2026 | Universitas Indonesia (UI) mengumumkan kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur mandiri paling tinggi di Fakultas Kedokteran Gigi. Mulai semester akademik 2026/2027, mahasiswa baru yang memilih jalur mandiri harus menyiapkan biaya hingga Rp20.000.000 per semester.

Selain itu, Indeks Prestasi Internasional (IPI) untuk program studi tersebut juga berada pada level tertinggi, yaitu Rp95.000.000 per semester, yang mencerminkan kualitas fasilitas, laboratorium, dan tenaga pengajar yang disediakan.

Berikut rincian biaya yang diberlakukan:

Komponen Biaya (Rp)
UKT Jalur Mandiri 20.000.000
Indeks Prestasi Internasional (IPI) 95.000.000
Total per Semester 115.000.000

Ketentuan tambahan meliputi:

  • Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap selama tiga bulan sebelum semester dimulai.
  • Mahasiswa harus menyerahkan bukti pendapatan orang tua sebagai syarat verifikasi kemampuan finansial.
  • Beasiswa internal UI hanya tersedia untuk 10% mahasiswa dengan prestasi akademik di atas 3,5.

Kenaikan biaya ini memicu beragam respons di kalangan calon mahasiswa dan orang tua. Sebagian menyatakan kekhawatiran terkait beban finansial, sementara yang lain menilai bahwa investasi tersebut sebanding dengan standar pendidikan kedokteran gigi yang diharapkan.

Pihak universitas menegaskan bahwa penetapan UKT dan IPI ini didasarkan pada analisis biaya operasional, peningkatan fasilitas laboratorium, serta upaya menjaga akreditasi internasional. UI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan lulusan yang kompeten dalam bidang kedokteran gigi.