BI Naikkan BI‑Rate ke 5,5%: Langkah Gencar Stabilkan Rupiah dan Jaga Inflasi 2026‑2027
BI Naikkan BI‑Rate ke 5,5%: Langkah Gencar Stabilkan Rupiah dan Jaga Inflasi 2026‑2027

BI Naikkan BI‑Rate ke 5,5%: Langkah Gencar Stabilkan Rupiah dan Jaga Inflasi 2026‑2027

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Bank Indonesia (BI) mengejutkan pasar pada Selasa, 9 Juni 2026, dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Kenaikan ini diumumkan secara resmi oleh Gubernur Perry Warjiyo dalam pernyataan pers setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan.

Alasan Kebijakan

BI menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah yang tertekan akibat gejolak global, termasuk dampak perang di Timur Tengah serta tekanan nilai tukar dolar AS yang kuat. Evaluasi RDG bulanan yang dilakukan pada 19‑20 Mei 2026 menunjukkan pelemahan Rupiah lebih signifikan daripada perkiraan, dipicu oleh tingginya permintaan valuta asing domestik dan aliran keluar investasi portofolio asing.

Selain itu, BI menargetkan inflasi tahun 2026‑2027 tetap berada dalam kisaran 2,5 ± 1 % yang ditetapkan pemerintah. Kenaikan suku bunga diharapkan menjadi langkah pre‑emptif untuk menahan tekanan inflasi yang dapat muncul dari depresiasi Rupiah.

Rincian Kebijakan Moneter

  • BI‑Rate: 5,5 % (naik 25 bps)
  • Deposit Facility Rate: 4,5 % (naik 25 bps)
  • Lending Facility Rate: 6,25 % (naik 25 bps)

Bank Indonesia juga meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk memperkuat imbal hasil bagi investor portofolio asing. Langkah ini selaras dengan mekanisme pasar dan bertujuan menjaga daya saing Indonesia dibandingkan negara lain.

Reaksi Pasar

Setelah pengumuman, Rupiah langsung menguat dari sekitar Rp 18.180 per dolar AS menjadi sekitar Rp 18.020. Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah 10‑tahun naik dari 7,1 % menjadi 7,3 %. Penguatan tersebut mencerminkan ekspektasi pasar bahwa kebijakan moneter yang lebih ketat akan menstabilkan nilai tukar dan menurunkan risiko inflasi.

Langkah ini terjadi hanya tiga minggu setelah BI melakukan kenaikan 50 bps pada bulan Mei, menandakan intensitas respons otoritas moneter terhadap dinamika eksternal. Pada bulan April, Rupiah sempat melemah secara tajam akibat dolar AS menguat, memicu kekhawatiran tentang arus keluar modal.

Koordinasi dengan Kebijakan Fiskal

Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Ia menyebutkan bahwa koordinasi dengan Kementerian Keuangan, yang telah dibahas pada pertemuan 6 Juni 2026, bertujuan agar kebijakan keduanya selaras dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan BI‑Rate ini mencerminkan pendekatan proaktif BI dalam menghadapi tekanan eksternal, sekaligus memperkuat fondasi makroekonomi Indonesia. Dengan imbal hasil yang lebih menarik, diharapkan aliran masuk investasi portofolio akan kembali, menstabilkan Rupiah dan menahan laju inflasi di tengah ketidakpastian global.

Keputusan ini juga menjadi sinyal bagi pelaku pasar bahwa Bank Indonesia siap menyesuaikan kebijakan moneter secara fleksibel, sejalan dengan target inflasi dan stabilitas nilai tukar yang menjadi prioritas utama pemerintah.