LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengeluarkan arahan tegas kepada semua Satuan Penyuluhan Pangan Gizi (SPPG) untuk menambah jumlah penerima program Masyarakat Berdaya Gizi (MBG) 3B dalam jangka waktu dua minggu ke depan. Arahan ini bertujuan mempercepat pencapaian target peningkatan gizi pada kelompok rentan, khususnya anak balita dan ibu hamil.
Program MBG 3B merupakan inisiatif pemerintah yang menyediakan paket makanan tambahan berisi gizi lengkap, termasuk vitamin A, zat besi, dan protein, kepada keluarga yang berada dalam status gizi kurang. Dengan menambah penerima, diharapkan angka stunting dan anemia dapat menurun secara signifikan.
Berikut poin-poin penting dari arahan tersebut:
- Waktu pelaksanaan: Semua SPPG harus menambah penerima MBG 3B selambat-lambatnya dalam dua minggu sejak pengumuman.
- Target tambahan: Setiap SPPG diwajibkan menambah minimal 10% dari total penerima yang sudah ada, atau menambah setidaknya 500 keluarga baru, mana yang lebih besar.
- Monitoring dan laporan: Setiap SPPG harus melaporkan progres harian melalui sistem digital BGN, termasuk data keluarga yang telah terdaftar, distribusi paket, dan evaluasi awal.
- Sanksi: SPPG yang tidak memenuhi target dalam jangka waktu yang ditentukan dapat dikenai tindakan administratif, termasuk penurunan alokasi anggaran.
Untuk mendukung pelaksanaan, BGN juga menyediakan pelatihan singkat bagi petugas lapangan tentang cara identifikasi keluarga yang berhak, prosedur distribusi, serta cara pencatatan data secara akurat. Selain itu, BGN menyiapkan tambahan suplai paket MBG 3B agar tidak terjadi kekurangan stok selama proses penambahan penerima.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan gizi nasional, khususnya menjelang target akhir tahun 2026 dalam menurunkan prevalensi stunting menjadi di bawah 10%.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet