BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B, Mulai Dua Minggu Ke Depan

LintasWarganet.com – 12 Mei 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan instruksi kepada seluruh Staf Pengawas Program Gizi (SPPG) untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat program 3B (Bantuan Gizi Ibu Hamil, Bayi, dan Balita) di wilayah kerja masing‑masing dalam jangka waktu dua minggu ke depan.

Langkah ini merupakan upaya percepatan perbaikan gizi pada kelompok rentan, khususnya ibu hamil dan anak usia dini, yang selama ini masih mengalami defisiensi gizi. BGN menekankan pentingnya pencapaian target penerima manfaat yang lebih tinggi untuk menurunkan angka stunting dan komplikasi kehamilan.

Berikut langkah‑langkah yang harus dilaksanakan oleh SPPG:

  • Melakukan pemetaan ulang wilayah dengan fokus pada desa atau kelurahan yang belum terjangkau program 3B.
  • Berkoordinasi dengan puskesmas, posyandu, dan lembaga sosial setempat untuk mengidentifikasi calon penerima baru.
  • Mengoptimalkan proses verifikasi data penerima agar tidak terjadi duplikasi atau kesalahan administratif.
  • Mengadakan sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang manfaat program 3B dan prosedur pendaftaran.
  • Menyiapkan logistik tambahan, termasuk paket makanan tambahan, suplemen vitamin, dan alat ukur pertumbuhan.

Target yang ingin dicapai dalam dua minggu pertama adalah penambahan setidaknya 15 % penerima manfaat dibandingkan data baseline bulan lalu. Jika tercapai, BGN berencana memperluas cakupan program ke wilayah lain dengan prioritas tinggi.

Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan status gizi ibu hamil dan anak secara signifikan, mengurangi risiko komplikasi kesehatan, serta mendukung agenda nasional dalam menurunkan angka stunting hingga 2025.