LintasWarganet.com – 01 Mei 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait penyebaran undangan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Satuan Pengelolaan Pangan Gizi (SPPG) yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan. Menurut BGN, undangan tersebut tidak dikeluarkan oleh institusi manapun yang berwenang dan tidak memiliki dasar hukum.
Dalam pernyataannya, BGN menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengirimkan undangan resmi untuk acara tersebut, baik melalui email, surat resmi, maupun platform digital resmi kementerian. Undangan yang beredar tersebut diyakini merupakan hasil penyebaran informasi palsu yang dapat menyesatkan para pelaku sektor pangan dan gizi.
Untuk menghindari kerugian waktu dan sumber daya, BGN mengimbau seluruh pihak terkait untuk memverifikasi keabsahan setiap undangan atau pemberitahuan resmi melalui saluran resmi, antara lain situs web BGN, akun media sosial resmi kementerian, atau kontak langsung ke kantor BGN.
Berikut langkah-langkah yang disarankan BGN untuk memeriksa keabsahan undangan:
- Periksa alamat pengirim: Pastikan email atau nomor telepon berasal dari domain resmi pemerintah.
- Bandingkan isi undangan dengan informasi yang dipublikasikan di situs resmi BGN.
- Hubungi nomor hotline BGN (021-12345678) untuk konfirmasi lebih lanjut.
- Waspadai bahasa yang mengandung tekanan waktu atau tawaran manfaat yang tidak realistis.
BGN menambahkan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran undangan palsu ini. Sementara itu, mereka menegaskan pentingnya pelaksanaan Bimbingan Teknis SPPG yang sah, yang bertujuan meningkatkan kompetensi pengelolaan pangan gizi di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk informasi resmi mengenai jadwal, tempat, dan prosedur pendaftaran Bimbingan Teknis SPPG, masyarakat dapat mengakses portal BGN atau menghubungi kantor wilayah setempat.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet