LintasWarganet.com – 29 Maret 2026 | Perum Perhutani, perusahaan milik negara yang bergerak di bidang kehutanan, merayakan usia 152 tahun pada tahun 2026. Perusahaan ini pertama kali didirikan pada masa kolonial Belanda pada tahun 1874 sebagai Nederlandse Koloniale Maatschappij, yang bertugas mengelola hutan‑hutan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, proses nasionalisasi Perhutani baru selesai pada tahun 1961, menandai 65 tahun sejak perusahaan tersebut resmi menjadi bagian dari aset negara. Namun, transisi tersebut tidak serta‑merta mengubah semua praktik administratif. Sampai akhir 1970-an, laporan keuangan dan audit Perhutani masih diproses di Amsterdam, mencerminkan jejak kolonial yang masih tertinggal dalam sistem manajemen perusahaan.
Berikut adalah rangkaian sejarah penting Perhutani:
- 1874: Pendirian perusahaan oleh pemerintah Hindia Belanda.
- 1945: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, perusahaan tetap berada di bawah kendali Belanda.
- 1961: Nasionalisasi resmi, perusahaan berubah nama menjadi Perum Perhutani.
- 1970‑an: Laporan keuangan masih dikelola di Amsterdam.
- 1980‑an: Implementasi sistem akuntansi Indonesia secara penuh.
- 2020‑an: Perhutani memperluas program reforestasi dan pengelolaan hutan lestari.
Selama lebih dari satu abad, Perhutani telah berperan penting dalam penyediaan kayu, pengembangan industri kehutanan, serta pelestarian hutan. Pada tahun 2025, perusahaan melaporkan kontribusi sebesar Rp 12 triliun terhadap PDB Indonesia dan mempekerjakan lebih dari 8.000 tenaga kerja.
Meskipun sudah melewati fase nasionalisasi lebih dari enam dekade, warisan kolonial masih terlihat dalam beberapa prosedur administratif. Pemerintah terus berupaya memperkuat tata kelola perusahaan dengan mengadopsi standar internasional, meningkatkan transparansi, dan memperkuat peran sosial‑ekologis Perhutani dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet