Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan

Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan

LintasWarganet.com – 02 Mei 2026 | Polda Metro Jaya menegaskan bahwa 101 orang yang ditangkap karena diduga akan menggelar kerusuhan pada perayaan Hari Buruh (May Day) 2026 di Jakarta tidak akan ditahan di dalam penjara.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 1 Mei 2026.

Para tersangka semula diamankan setelah aparat keamanan menemukan indikasi bahwa mereka terlibat dalam persiapan aksi massa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum pada Hari Buruh. Namun, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan mereka di balik jeruji, melainkan memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

  • Penangkapan dilakukan pada malam 30 April 2026 menjelang Hari Buruh.
  • Motif penangkapan adalah dugaan keterlibatan dalam rencana aksi kerusuhan.
  • Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan tidak ada penahanan lebih lanjut.
  • Para tersangka akan diproses melalui proses hukum tanpa penahanan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menenangkan situasi menjelang peringatan May Day, sekaligus menunjukkan bahwa aparat menegakkan hukum tanpa menimbulkan penahanan massal yang dapat memperburuk ketegangan.

Petugas keamanan tetap meningkatkan pengamanan di beberapa titik strategis Jakarta, termasuk area kantor pemerintahan, pusat perbelanjaan, dan tempat pertemuan massa, untuk mencegah potensi gangguan selama peringatan Hari Buruh.