LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Menkominfo Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menegaskan perlunya penanganan yang lebih tegas terhadap praktik judi online dan penipuan daring yang terus merambah. Dalam pertemuan bersama kepolisian, keduanya menyoroti dampak merugikan bagi ekonomi digital nasional serta ancaman khusus bagi anak-anak dan remaja.
Kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) serta Polri difokuskan pada empat pilar utama: pengawasan teknis, penindakan hukum, edukasi publik, dan perlindungan anak. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus yang terus meningkat.
- Pengawasan teknis: Memperkuat pemantauan jaringan internet, mempercepat pemblokiran situs yang terbukti menawarkan judi atau skema penipuan.
- Penindakan hukum: Mengoptimalkan kerja sama lintas lembaga untuk penyidikan dan penuntutan pelaku, termasuk penyitaan perangkat dan aset.
- Edukasi publik: Meluncurkan kampanye literasi digital yang menekankan cara mengenali tawaran ilegal serta melaporkan konten mencurigakan.
- Perlindungan anak: Menyusun modul khusus untuk sekolah dan orang tua agar dapat mengidentifikasi tanda‑tanda kecanduan judi atau penipuan daring.
Selain itu, Kemkomdigi berencana memperluas kerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP) dan platform media sosial untuk memperketat verifikasi identitas pengguna serta memfilter konten yang melanggar hukum. Program pelaporan anonim juga akan dipermudah melalui aplikasi resmi pemerintah.
Menkominfo menekankan bahwa penegakan hukum harus seimbang dengan upaya preventif. “Kita tidak hanya menutup pintu bagi para pelaku, tetapi juga memberikan edukasi yang memadai agar generasi digital kita tumbuh aman dan produktif,” ujar Budi Arie Setiadi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet