LintasWarganet.com – 23 Mei 2026 | Panitia Global Sumud Flotilla mengumumkan bahwa lebih dari sepuluh aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan mereka mengalami kekerasan berat setelah ditangkap oleh aparat militer Israel di perairan Laut Mediterania.
Berikut ini rangkuman tuduhan yang diajukan oleh para aktivis:
- Pelecahan tubuh dan pemukulan dengan tongkat atau senjata tajam.
- Pelecehan verbal yang bersifat diskriminatif dan mengintimidasi.
- Pemerkosaan serta pemaksaan hubungan seksual.
- Pencabutan pakaian dan pemaksaan posisi yang menimbulkan rasa malu.
Global Sumud Flotilla menegaskan bahwa misi mereka bertujuan untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza dan menolak blokade yang diberlakukan oleh Israel. Organisasi tersebut menuduh Israel melanggar hukum humaniter internasional dan menyerang hak asasi manusia para aktivis.
Komunitas internasional, termasuk lembaga hak asasi manusia dan sejumlah negara, telah menyatakan keprihatinan atas laporan tersebut dan menuntut penyelidikan independen. Beberapa organisasi non‑pemerintah menyerukan agar Israel menghentikan semua tindakan represif terhadap aktivis kemanusiaan dan memastikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam misi bantuan.
Pejabat Israel belum memberikan komentar resmi mengenai tuduhan pemerkosaan, namun menyatakan bahwa penahanan tersebut dilakukan sesuai prosedur keamanan yang berlaku.
Kasus ini menambah ketegangan dalam konflik yang sudah berlangsung lama di antara Israel dan Palestina, serta memicu perdebatan tentang batasan hak mengunjungi zona konflik oleh organisasi kemanusiaan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet