Belanda Segera Pulangkan Arca Shiva dan Prasasti Damalung ke Indonesia
Belanda Segera Pulangkan Arca Shiva dan Prasasti Damalung ke Indonesia

Belanda Segera Pulangkan Arca Shiva dan Prasasti Damalung ke Indonesia

LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Dalam langkah penting bagi pemulihan warisan budaya, pemerintah Belanda mengumumkan rencana untuk mengembalikan dua artefak penting ke Indonesia: sebuah arca Shiva abad ke-13 yang berasal dari Jawa Timur dan Prasasti Damalung abad ke-15 yang ditemukan di Jawa Tengah. Kedua benda tersebut telah berada di koleksi museum Belanda selama beberapa dekade setelah dipindahkan pada masa kolonial.

Arca Shiva, yang terbuat dari batu andesit, menampilkan ciri khas seni Hindu Jawa pada masa Majapahit. Sementara Prasasti Damalung, terukir dalam batu kapur, memuat teks berbahasa Jawa Kuno yang menjadi sumber penting bagi penelitian sejarah dan linguistik. Kedua artefak ini bukan hanya simbol keagamaan, melainkan juga bukti nyata interaksi budaya di Nusantara pada abad pertengahan.

Pihak Kedutaan Besar Indonesia di Den Haag menyambut baik keputusan tersebut dan menegaskan pentingnya proses restitusi sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi sejarah. Menurut juru bicara kedutaan, proses pengembalian akan melibatkan inventarisasi, pemeriksaan kondisi fisik, serta koordinasi logistik antara otoritas museum Belanda dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Indonesia.

Berikut rangkaian tahapan yang direncanakan untuk proses pengembalian:

  1. Pemeriksaan konservasi oleh tim ahli Belanda dan Indonesia untuk memastikan artefak berada dalam kondisi aman selama transportasi.
  2. Penyusunan dokumen legal dan perizinan ekspor-impor sesuai peraturan internasional.
  3. Pengiriman melalui jalur khusus dengan pendampingan konservator dan perwakilan kedutaan.
  4. Penerimaan resmi di Pelabuhan Tanjung Priok oleh Tim Restorasi dan Pelestarian Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  5. Pameran sementara di Museum Nasional untuk memperkenalkan kembali arca dan prasasti kepada publik Indonesia.

Pengembalian ini diharapkan dapat memperkuat hubungan budaya antara kedua negara serta memberikan peluang edukatif bagi generasi muda Indonesia untuk lebih mengenal warisan leluhur mereka. Selain itu, langkah ini menjadi contoh konkret bagi negara lain dalam menanggapi tuntutan restitusi artefak yang pernah dipindahkan secara tidak sah selama era kolonial.