Bea Cukai Terapkan Tarif 5% untuk Impor Lebih dari 100 Ribu Kendaraan Koperasi Merah Putih via AIFTA
Bea Cukai Terapkan Tarif 5% untuk Impor Lebih dari 100 Ribu Kendaraan Koperasi Merah Putih via AIFTA

Bea Cukai Terapkan Tarif 5% untuk Impor Lebih dari 100 Ribu Kendaraan Koperasi Merah Putih via AIFTA

LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan tarif bea masuk sebesar 5 persen untuk lebih dari 100.000 unit kendaraan pikap yang akan diimpor dari India dalam rangka program Koperasi Merah Putih.

Tarif istimewa ini diberikan karena kendaraan tersebut masuk dalam skema AIFTA (ASEAN‑India Free Trade Area), yang memungkinkan pengurangan bea masuk bagi produk yang memenuhi kriteria asal ASEAN.

  • Jumlah kendaraan yang direncanakan: lebih dari 100.000 unit.
  • Negara asal: India.
  • Jenis kendaraan: mobil pikap ringan yang akan dijual melalui Koperasi Merah Putih.
  • Tarif bea masuk: 5 persen, jauh lebih rendah dibanding tarif standar yang bisa mencapai 20‑30 persen.

Program Koperasi Merah Putih bertujuan menyediakan kendaraan terjangkau bagi anggota koperasi di seluruh Indonesia, terutama di daerah pedesaan dan wilayah yang membutuhkan transportasi barang. Dengan tarif bea masuk yang dipotong, harga jual perkiraan dapat turun sekitar 10‑15 persen, sehingga lebih kompetitif dibandingkan produk impor lainnya.

Penggunaan skema AIFTA mensyaratkan bahwa komponen utama kendaraan harus berasal dari negara anggota ASEAN atau memenuhi persentase nilai tambah tertentu. Pemerintah menegaskan bahwa semua kendaraan yang masuk akan melalui proses verifikasi asal barang secara ketat.

Para pelaku industri otomotif menilai kebijakan ini sebagai sinyal positif bagi investasi asing dan pengembangan rantai pasok dalam negeri. Namun, beberapa pengamat mengingatkan perlunya pengawasan agar tidak terjadi dumping harga yang dapat merugikan produsen lokal.

Implementasi tarif 5 persen diperkirakan mulai berlaku pada kuartal pertama tahun 2024, sejalan dengan jadwal pengiriman pertama yang dijadwalkan tiba di pelabuhan Tanjung Priok pada akhir Januari 2024.

Secara keseluruhan, langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan kendaraan bagi koperasi, menurunkan biaya transportasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor pedesaan.