Bapanas Pantau Mutu Beras Ekspor ke Malaysia, Pastikan Sesuai Standar

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas beras yang akan dikirim ke pasar Malaysia. Upaya ini mencakup pendampingan proses sertifikasi mutu serta penerbitan Health Certificate (HC) yang menjadi syarat utama bagi eksportir untuk menembus pasar destinasi.

Berikut langkah-langkah utama yang dilakukan Bapanas dalam rangka menjamin kualitas beras ekspor:

  1. Identifikasi dan verifikasi calon eksportir beras yang telah memiliki izin usaha resmi.
  2. Pengambilan sampel beras secara acak di lokasi produksi atau gudang penyimpanan.
  3. Uji laboratorium meliputi parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi sesuai standar Malaysia.
  4. Penyusunan laporan hasil uji dan rekomendasi perbaikan bila diperlukan.
  5. Penerbitan sertifikat mutu dan Health Certificate (HC) setelah hasil uji memenuhi persyaratan.

Jika hasil uji menunjukkan ketidaksesuaian, Bapanas memberikan rekomendasi perbaikan kepada eksportir, termasuk penyesuaian proses pengeringan, penggilingan, atau penggunaan bahan kimia yang lebih aman. Setelah perbaikan dilakukan, sampel baru akan diuji kembali hingga memenuhi standar yang ditetapkan.

Pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi konsumen Malaysia, tetapi juga meningkatkan reputasi beras Indonesia di pasar internasional. Dengan standar mutu yang terjamin, eksportir diharapkan dapat memperoleh nilai jual yang lebih tinggi dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

Secara keseluruhan, inisiatif Bapanas ini diharapkan dapat memperkuat daya saing beras Indonesia, menurunkan risiko penolakan barang di pelabuhan tujuan, serta memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dalam menjalankan ekspor beras ke Malaysia.