Bangunan Utama DPRD Sulsel Akan Dirobohkan dan Dibangun Ulang
Bangunan Utama DPRD Sulsel Akan Dirobohkan dan Dibangun Ulang

Bangunan Utama DPRD Sulsel Akan Dirobohkan dan Dibangun Ulang

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Bangunan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan yang rusak parah akibat pembakaran massa pada Agustus 2025 akan segera dirobohkan dan dibangun kembali. Keputusan ini diambil setelah hasil evaluasi teknis menunjukkan bahwa struktur bangunan tidak lagi layak untuk dipertahankan.

Gubernur Sulsel bersama Ketua DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum menandatangani keputusan resmi pada akhir September 2025. Menurut pernyataan resmi, proses pembongkaran dijadwalkan dimulai pada kuartal keempat tahun 2025, dengan target penyelesaian akhir tahun 2026.

Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp 250 miliar, yang akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta bantuan khusus dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan mencakup biaya pembongkaran, desain ulang, serta pembangunan gedung baru yang mengusung standar keamanan dan keberlanjutan yang lebih tinggi.

Berikut tahapan utama yang direncanakan:

  • Penilaian Kerusakan: Tim inspeksi independen menyelesaikan laporan akhir pada pertengahan September 2025.
  • Pengadaan Tender: Proses lelang terbuka akan dimulai Oktober 2025, dengan fokus pada kontraktor yang memiliki pengalaman pada proyek publik berskala besar.
  • Pembongkaran: Pelaksanaan fisik dimulai Desember 2025, dengan prosedur pengelolaan limbah yang mematuhi regulasi lingkungan.
  • Pembangunan Kembali: Pekerjaan konstruksi diperkirakan memakan waktu 12 hingga 18 bulan, mencakup instalasi sistem pemadam kebakaran otomatis dan material tahan api.
  • Serah Terima: Gedung baru direncanakan siap digunakan pada akhir 2026, disertai serangkaian uji kelayakan dan audit transparansi.

Gubernur menekankan pentingnya membangun kembali dengan standar yang lebih modern, menyatakan, “Kita harus memastikan gedung DPRD tidak hanya kembali berdiri, tetapi juga menjadi contoh kepatuhan terhadap standar keselamatan dan ramah lingkungan.” Sementara itu, Ketua DPRD menambahkan bahwa seluruh proses akan dijalankan secara terbuka, dengan publikasi laporan kemajuan secara berkala.

Beberapa kelompok masyarakat mengkritik penggunaan dana publik untuk proyek ini, mengingat masih ada kebutuhan mendesak di bidang kesehatan dan pendidikan. Pemerintah daerah menanggapi dengan menjelaskan bahwa investasi ini bersifat jangka panjang, karena gedung DPRD merupakan fasilitas penting untuk fungsi legislatif daerah.

Dengan dimulainya proyek pembongkaran dan pembangunan ulang, diharapkan Bangunan DPRD Sulsel dapat kembali beroperasi dalam kondisi aman, modern, dan mampu menunjang kegiatan legislasi secara optimal.