LintasWarganet.com – 21 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Bandung sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditujukan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di wilayahnya. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas kebutuhan peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh lapisan penduduk.
Raperda yang dirancang mencakup beberapa fokus utama, antara lain:
- Memperluas jaringan puskesmas dan fasilitas kesehatan primer, termasuk pembangunan unit layanan kesehatan di daerah terpencil.
- Meningkatkan kualitas tenaga kesehatan melalui program pelatihan berkelanjutan dan peningkatan standar kompetensi.
- Optimalisasi penggunaan dana kesehatan dengan mekanisme alokasi yang transparan dan berbasis kebutuhan.
- Integrasi sistem informasi kesehatan daerah untuk memudahkan pemantauan data kesehatan secara real‑time.
- Penguatan kerjasama dengan BPJS Kesehatan serta lembaga non‑pemerintah dalam rangka memperluas jaminan layanan.
Pemerintah Kabupaten menargetkan penambahan anggaran kesehatan sebesar 10 % dari APBD 2025 untuk mendukung pembangunan fasilitas baru, pembelian peralatan medis, dan program peningkatan kapasitas SDM.
Proses legislasi diperkirakan selesai pada akhir tahun 2024, dengan tahapan konsultasi publik melalui rapat dengar pendapat yang melibatkan masyarakat, organisasi profesi, dan stakeholder terkait.
Jika diterapkan, Raperda ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian ibu dan anak, meningkatkan cakupan layanan preventif, serta memperbaiki kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Bandung.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet