LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Balad Grup, yang dipimpin oleh pendiri Bandar Laut Dunia (Balad) Khalilur Abdullah Sahlawiy atau lebih dikenal dengan Gus Lilur, baru-baru ini menyampaikan usulan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang fokus pada pemberantasan penyelundupan benih lobster. Usulan ini muncul setelah meningkatnya laporan tentang praktik ilegal yang mengancam keberlanjutan industri perikanan lobster di perairan Nusantara.
Beberapa poin utama yang diusulkan dalam pembentukan satgas meliputi:
- Koordinasi lintas lembaga: Melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta aparat kepolisian dan TNI AL untuk memperkuat pengawasan di pelabuhan dan perairan.
- Pengawasan berbasis teknologi: Pemanfaatan sistem pelacakan digital, kamera pengawas, dan data satelit untuk memantau pergerakan benih lobster secara real‑time.
- Peningkatan sanksi hukum: Revisi peraturan terkait denda dan hukuman penjara bagi pelaku penyelundupan, serta penetapan prosedur peradilan yang lebih cepat.
- Edukasi dan pelatihan: Program penyuluhan bagi nelayan, peternak, dan pemilik usaha perikanan tentang pentingnya kepatuhan regulasi dan dampak negatif penyelundupan.
- Penguatan kapasitas penegakan hukum: Penambahan personil khusus, penyediaan peralatan investigasi, serta pelatihan bagi aparat dalam mengidentifikasi dan menindak jaringan kriminal.
Gus Lilur menekankan bahwa keberhasilan satgas sangat bergantung pada komitmen politik yang kuat serta alokasi anggaran yang memadai. Ia menambahkan, “Tanpa adanya satgas yang terintegrasi, upaya memerangi penyelundupan benih lobster akan terus terhambat, mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi para petani dan menurunkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.”
Jika usulan ini diterima, satgas diharapkan dapat beroperasi dalam kerangka waktu singkat, dengan fokus awal pada wilayah-wilayah pelabuhan utama dan daerah penghasil lobster terbesar. Langkah-langkah tersebut diharapkan tidak hanya menekan praktik ilegal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen internasional terhadap kualitas produk perikanan Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet