LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Direktur Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ada perjanjian kontrak ataupun arahan editorial yang mengikat media baru (new media) dalam mendukung pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul spekulasi tentang kemungkinan adanya kemitraan antara pemerintah dan platform media digital.
Bakom menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan hanyalah membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara pemerintah dan publik melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan portal berita daring. Dengan cara ini, pemerintah berharap dapat menyebarkan informasi secara cepat dan transparan tanpa menimbulkan tekanan pada pihak media tertentu.
Beberapa poin penting yang disampaikan Bakom:
- Tidak ada kontrak formal atau perjanjian kerja sama yang mengikat media baru.
- Pemerintah tidak memberikan arahan editorial kepada media mana pun.
- Ruang komunikasi dibuka untuk semua pihak yang ingin menyampaikan informasi yang bersifat publik.
- Penggunaan media baru dimaksudkan untuk mempercepat distribusi informasi, bukan untuk mengendalikan konten.
Sejumlah pihak menanggapi pernyataan tersebut dengan beragam pendapat. Sebagian mengapresiasi transparansi pemerintah, sementara yang lain masih mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap penyebaran informasi yang dapat mempengaruhi opini publik.
Bakom menegaskan komitmennya untuk terus memantau penggunaan media baru, memastikan bahwa semua informasi yang disebarluaskan tetap berada dalam kerangka hukum dan etika jurnalistik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet